
Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia
—
Presiden RI
Prabowo Subianto
langsung menggelar rapat penanganan
kebakaran
hutan dan lahan setibanya di Palembang, Senin (24/8).
Prabowo tiba di Palembang usai menggelar rapat di Pos Aju, Riau. Ia duduk di bagian tengah memimpin rapat. Rapat dimulai dengan penjelasan dari Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Selatan M Iqbal Alisyahbana.
Turut hadir Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ke Palembang, Prabowo juga menggelar rapat penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau.
Dalam rapat itu Prabowo memberikan sejumlah instruksi. Salah satunya, memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas apabila ada dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus ini.
“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam rapat penanganan karhutla, Riau, Senin (24/8).
Prabowo menyatakan pemerintah takkan pandang bulu mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melanggar.
Ia pun meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tegas, Prabowo menyebut mereka memegang peranan penting dalam hal ini, khususnya aparat kepolisian.
“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” ucap dia.
(mnf/isn)
Baca lagi: Mo Salah Langsung Moncer di Trabzonspor, Nyaris Hattrick di Liga Turki
Baca lagi: Praperadilan Febrie, Kejagung Hadirkan Eks Ketua PPATK Jadi Saksi
Baca lagi: Berapa Batas Konsumsi Garam Harian? Setop Kalau Menemukan Tanda Ini




2 Responses
Ulasannya padat dan to the point banget. Kalo butuh akses cepat, aman, dan lancar tanpa hambatan teknis, kalian tinggal kunjungi wijaya88 link.
Artikel yang sangat solutif dan bermanfaat. Kalo butuh akses cepat, aman, dan lancar tanpa kendala teknis, kalian bisa langsung menuju ke ajslot88 link.