
Daftar Isi
Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia
—
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB
Muhammad Khozin
menilai ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan angka yang proporsional dan relevan untuk diterapkan.
“PKB sejak awal melihat bahwa 5 persen sebagai angka yang proporsional dan relevan untuk ambang batas parlemen,” kata Khozin saat dihubungi, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan besaran 5 persen tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen.
Angka itu juga sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Khozin mengatakan PKB membuka ruang pembahasan bersama besaran ambang batas itu dalam penyusunan RUU Pemilu.
“Jadi, angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu,” ujarnya.
Angka 5 persen sebelumnya juga disebut disepakati oleh Golkar dan PKS. Kedua pimpinan partai itu sebelumnya bertemu di Kantor DPP Golkar, Senin (14/9).
Pertemuan turut membahas RUU Pemilu yang saat ini masih dalam proses penyerapan aspirasi di Komisi II DPR.
“Misal tentang parliamentary threshold. Kita bersepaham di angka yang moderat saja, kira-kira 5 persen,” ujar Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
(yoa/fra)
Baca lagi: Max Verstappen Resmi Perpanjang Kontrak di Red Bull hingga 2030
Baca lagi: Psikolog: Anak 8 Tahun Sudah Akses Layanan Kesehatan Mental
Baca lagi: Enzo Sebut Haaland Binatang Buas usai Samai Rekor Aguero




One Response
Memastikan semua informasi pendukung sudah terekap dengan benar sebelum mengambil keputusan memang langkah terbaik. Referensi lengkap serta direktori resminya bisa langsung dibuka melalui https://taiwan-guide.org.