Natalius Pigai Usul Jabatan Utama di Polri Bisa Diisi Warga Sipil

Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)

Natalius Pigai

mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (

RUU

) Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di institusi kepolisian oleh sipil.

Menurut Pigai, usulan tersebut didasarkan pada konsep

civilian oversight

yang telah diterapkan di banyak negara maju.

“Jadi kenapa saya bilang warga sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri. Semua negara-negara modern di dunia itu namanya

civilian oversight

.

Civilian oversight

itu hampir semua pimpinan-pimpinan polisi di seluruh negara-negara maju seperti di Amerika, di Inggris, di Perancis, di Belanda, itu adalah pucuk pimpinannya sipil. Seperti NYPD, ya NYPD itu pucuk pimpinannya sipil,” kata Pigai saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika negara lain bisa menerapkan konsep itu, Indonesia juga bisa.

Ia menegaskan usul tersebut bukan untuk membuka peluang warga sipil menjadi Kapolri, namun jabatan terkait manajemen hingga sumber daya manusia.

“Ini kita tidak minta Kapolrinya adalah sipil. Tapi jabatan-jabatan manajerial, jabatan keuangan, jabatan-jabatan yang soal pengembangan teknologi, perencanaan,

sumber daya manusia, itu sebenarnya bisa diduduki oleh sipil. Itu juga bagian dari apa yang namanya menggunakan konsep

civilian oversight

,” ujarnya.

Pigai juga menyinggung prinsip resiprokal sebagai dasar usulannya. Menurut dia, selama ini anggota Polri maupun TNI diberi ruang untuk menduduki sejumlah jabatan di instansi sipil.

Oleh karena itu, sipil juga seharusnya memiliki kesempatan mengisi jabatan tertentu di institusi kepolisian.

Selain itu, ia menyebut konsep tersebut juga dapat mengurangi dikotomi antara sipil dan aparat keamanan yang selama ini sering muncul.

“Nanti dikotomi sipil militer, polisi dan sipil itu nanti akan hapus, terhapus otomatis karena ada sipil yang di TNI-Polri, ada TNI-Polri di wilayah sipil sehingga dikotomi berantem-berantem selama ini nanti akan hilang dengan sendirinya. Ya, ini sebenarnya saya membantu mendamaikan konflik antara sipil dan militer di Indonesia,” katanya.

Menurut Pigai, keterlibatan sipil dalam jabatan tertentu di institusi kepolisian merupakan bagian dari upaya reformasi Polri yang lebih substantif, bukan sekadar simbolik.

“Oleh karena itulah saya menyampaikan bahwa revisi undang-undang kepolisian hari ini bisa memberi alokasi kepada komunitas sipil yaitu civilian oversight untuk kepentingan bangsa dan negara pada masa masyarakat. Tidak ada kepentingan pribadi,” katanya.

(yoa/isn)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Collect Fuzzle]

Baca lagi: Imbas Perang, Hotel Mewah Dubai Buka Staycation Murah Buat Warga Lokal

Baca lagi: Detik-detik Serangan AS Hancurkan Situs Radar Pengawas Milik Iran

Baca lagi: Mahasiswa Demo di DPR Soroti Eksploitasi Lingkungan di Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: