
Daftar Isi
Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia
—
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR
bakal memanggil anggota DPR dari Fraksi PDIP
Rieke Diah Pitaloka
usai dilaporkan dugaan pelanggaran etik oleh eks istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kedua pihak dalam kasus tersebut. Bukan hanya Rieke sebagai terlapor namun juga Erin sebagai pelapor.
“Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Eh, dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil,” kata Nazarudin di kompleks parlemen, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazarudin belum mengungkap kapan jadwal pemanggilan tersebut. Menurut dia, laporan terhadap Rieke telah diterima sejak 27 Agustus lalu.
“Saya lihat 27 Agustus, udah lama 27 Agustus nih. 27 Agustus, ya. Udah, sudah, sudah kita terima. Udah, udah kita terima,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Rieke terkait laporan tersebut.
Collect FuzzleIndonesia.com
, telah menghubungi yang bersangkutan lewat pesan singkat dan telepon namun tak merespons.
Sementara, kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad menilai Rieke telah mengambil langkah melampaui kewenangannya lantaran hadir mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, saat buat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan.
Kehadiran seorang legislator bersama pelapor dikhawatirkan memicu kesan adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum.
“Beliau selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping,” ujar Misyal saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
(thr/fra)
Baca lagi: Minuman yang Bantu Redakan Lendir Usai Terpapar Abu Vulkanik
Baca lagi: Gerindra Tarik Pernyataan soal Wacana Pemakzulan Bupati Masinton
Baca lagi: Isi Lengkap SE Menkomdigi Soal Kuota Hangus



