Komisi III DPR Gelar Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (

fit and proper test

) terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung pada Rabu (12/8) hari ini.

Ketua Komisi Yudisial selaku penanggung jawab seleksi, Abdul Chair Ramadhan pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian seleksi sejak awal 2026. Dan kini, tersisa 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc untuk dimintai persetujuan dari Komisi III DPR.

“Oleh karenanya, kami berharap apa yang telah kami lakukan, mendapat suatu persetujuan dari Komisi III untuk tahap selanjutnya,” ujar Chair mengawali rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, Andi Muhammad Asrun menjelaskan bahwa rangakaian proses seleksi telah dimulai sejak Maret 2026, dimulai dengan pandaftaran daring pada 26 Maret hingga 16 April.

Dalam proses pendaftaran, terdapat 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Proses kemudian dilanjut dengan seleksi administrasi, dengan hasil hanya 139 dari 175 pendaftar yang dinyatakan lolos untuk calon hakim agung; 20 dari 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc tipikor.

Proses ketiga, dilanjut dengan seleksi kualitas pada 5-6 Mei, dan tes kesehatan dan kepribadian pada 3-5 Juni.

Dari seleksi kualitas, hanya 36 dari139 calon Hakim Agung yang dinyatakan lolos, 4 dari 20 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 dari 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Sedangkan, dari proses tes kesehatan dan kepribadian, jumlahnya kembali mengerucut menjadi 19 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor.

Lalu, proses dilanjut dengan tes wawancara terbuka pada 3-7 Agustus. Hasilnya, hanya 11 dari 19 calon hakim agung yang dinyatakan lolos, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 1 calon hakim ad hoc Tipikor.

Daftar itulah yang kemudian mengikuti seleksi tahap akhir lewat fit and proper test di Komisi III DPR. Berikut lengkapnya:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana

1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)

2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)

3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)

4. Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)

Calon Hakim Agung Kamar Perdata

5. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)

6. Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)

Calon Hakim Agung Kamar Agama

7. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)

8. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak)

9. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)

10. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)

11. Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung

1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)

2. Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)

Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung

1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.

(thr/kid)

[Gambas:Video Collect Fuzzle]

Baca lagi: Daftar Daerah Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026

Baca lagi: Penyebab 7 Tentara AS Tewas Baku Hantam di Kapal Induk USS Lincoln

Baca lagi: Singgung Studi AWS, Airlangga Beber Dampak Bisnis RI Adopsi AI

5 Responses

  1. Artikel ini memberikan pengetahuan baru yang sangat berguna. Cara penyampaiannya sederhana, tetapi tetap memberikan informasi yang lengkap dan menarik. Terima kasih telah berbagi konten yang bermanfaat. Jangan lupa mengunjungi nusantara88 login.

  2. “Artikel yang sangat luar biasa dan mencerahkan! Saat membaca baris demi baris, saya bisa merasakan betapa banyak waktu, dedikasi, dan riset mendalam yang Anda curahkan untuk menyusun karya tulis ini. Penjelasan yang runtut dengan bahasa yang mudah dicerna membuat topik yang mungkin terasa berat menjadi sangat menarik untuk diikuti. Saya pasti akan membagikan tautan artikel ini kepada rekan-rekan saya karena informasi di dalamnya terlalu berharga untuk dilewatkan begitu saja. Teruslah berkarya dan membagikan tulisan-tulisan berkualitas seperti ini!” bejo88

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: