
Daftar Isi
Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia
—
DPR disebut akan menerima audiensi gabungan partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) terkait
RUU Pemilu
pada Selasa (29/9) pekan depan.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Hanura, Benny Ramdhany selaku bagian dari GKSR. Ia mengklaim GKSR nanti akan diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” kata Benny dalam keterangannya, Minggu (27/9).
Benny, lebih lanjut, mengaku mengapresiasi keputusan DPR yang membuka audiensi. Pertemuan akan menjadi ruang dialog antara DPR dan partai-partai di luar parlemen saat ini.
“Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi,” katanya.
GKSR sebelumnya mengaku juga sudah menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman untuk menjadi masukan pembahasan RUU tersebut di DPR.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan naskah akademik memuat 30 isu seputar RUU Pemilu, termasuk isu ambang batas parlemen yang menjadi isu utama.
“Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR,” kata Said.
GKSR terdiri dari delapan partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.
Lewat draf naskah akademik tersebut, GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.
“Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah,” kata Said.
Collect FuzzleIndonesia.com
telah menghubungi Dasco lewat pesan singkat terkait kabar pertemuan. Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum merespons.
(thr/wis)
Baca lagi: Kasus Kim Soo-hyun terkait Hubungannya dengan Kim Sae-ron Berakhir
Baca lagi: Ada GIIAS 2026, Penjualan Mobil Agustus Naik Tipis
Baca lagi: Harga Emas Antam Pudar ke Level Rp2,597 Juta per Gram Hari Ini



