
Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia
—
Ketua Umum
PDIP
,
Megawati Soekarnoputri
menerbitkan surat internal untuk menjelaskan posisi partainya sebagai penyeimbang terhadap koalisi kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Surat yang ditekan Megawati pada 1 Juli itu menegaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang, dan bukan oposisi.
Menurut Megawati, posisi itu memiliki akar historis dan landasan yang jelas dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia. Dia salah satunya menukil pada gagasan Giovanni Sartori dalam bukunya ‘Parties and Party Systems: A Framework for Analysis’ (1976).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Megawati, Sartori telah memperkenalkan konsep responsible opposition. Konsep itu menilai oposisi tidak boleh sekadar menolak dan mengkritik, melainkan juga memiliki kesadaran memikul tanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan.
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Megawati, berjudul ‘Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia’:
Saudara-saudara segenap kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang saya cintai,
Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi. Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.
Saya juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh bergerak ke arah pemusatan kekuasaan yang melemahkan mekanisme pengawasan dan koreksi. Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat.
Dalam konteks itulah PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai partai penyeimbang.
Perlu dipahami secara benar bahwa dalam perspektif konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia, tidak dikenal adanya oposisi sebagai institusi negara sebagaimana dalam sistem parlementer. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan tidak mengenal status hukum “partai oposisi” atau “oposisi resmi”. Konstitusi justru mengatur pembagian kekuasaan (separation of powers) dan mekanisme saling mengawasi serta saling mengimbangi (checks and balances). Melalui Pasal 20A Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, seluruh anggota DPR tanpa membedakan asal partai politiknya, memikul fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dengan demikian, seluruh anggota legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan memiliki kewajiban konstitusional yang sama untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Fungsi pengawasan bukanlah hak eksklusif pihak yang disebut oposisi, melainkan amanat konstitusi yang melekat pada seluruh lembaga perwakilan rakyat.
Pemahaman mengenai tidak dikenalnya oposisi sebagai institusi ketatanegaraan sesungguhnya bukanlah pandangan baru bagi PDI Perjuangan. Sikap tersebut memiliki akar historis yang panjang dalam perjalanan politik partai dan kepemimpinan saya sendiri.
Pada 3 November 1996, ketika dinamika politik nasional pada masa Orde Baru menempatkan saya dan Partai Demokrasi Indonesia sebagai simbol perlawanan terhadap praktik-praktik kekuasaan yang otoriter dan tidak demokratis, saya secara tegas menolak penyebutan diri sebagai “pemimpin oposisi”. Saya menyatakan bahwa perjuangan yang dilakukan bukanlah untuk membangun politik oposisi sebagaimana dikenal dalam sistem parlementer, melainkan untuk memperjuangkan tegaknya demokrasi, supremasi konstitusi, kedaulatan rakyat, dan hak-hak politik warga negara.
Penolakan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa politik Indonesia tidak mengenal pembelahan permanen antara pemerintah dan oposisi. Yang dibutuhkan oleh demokrasi Indonesia adalah adanya kekuatan-kekuatan politik yang memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kehidupan konstitusional, mengawal jalannya pemerintahan, dan memastikan bahwa kekuasaan negara tetap dijalankan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Pilihan PDI Perjuangan untuk menjadi partai penyeimbang juga memperoleh legitimasi teoretis yang kuat dalam kajian ilmu politik modern. Robert Dahl dalam Polyarchy: Participation and Opposition (1971) menegaskan bahwa esensi demokrasi bukan terletak pada ada atau tidaknya oposisi yang dilembagakan secara formal, melainkan pada berfungsi atau tidaknya mekanisme kontestasi (contestation) terhadap kekuasaan. Demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang bagi kritik, koreksi, kompetisi gagasan, dan penyampaian alternatif kebijakan terhadap pemerintah.
Dalam kajiannya mengenai demokrasi-demokrasi Barat dalam Political Oppositions in Western Democracies (1966), Dahl menunjukkan bahwa demokrasi yang matang tidak selalu melahirkan oposisi yang bersifat antagonistik dan menolak seluruh agenda pemerintah. Sebaliknya, demokrasi yang mapan justru memperlihatkan pola oposisi yang pada isu tertentu bersifat kooperatif (cooperative) dan pada isu lainnya bersifat kompetitif (competitive). Oposisi yang secara membabi buta menolak seluruh agenda pemerintah justru tidak produktif bagi perkembangan demokrasi.
Dalam kerangka pemikiran inilah konsep “partai penyeimbang” yang dirumuskan PDI Perjuangan menemukan landasan teoritisnya. Posisi ini merepresentasikan suatu sikap politik yang menilai setiap kebijakan berdasarkan substansi dan manfaatnya bagi rakyat, bukan berdasarkan siapa yang mengusulkannya ataupun semata-mata berdasarkan posisi berada di dalam atau di luar pemerintahan.
Karena itu, ketika PDI Perjuangan menyatakan kesiapan untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, serta mewujudkan keadilan sosial, dan pada saat yang sama menyatakan kesediaan untuk mengkritik dan mengoreksi kebijakan yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan kepentingan publik, sesungguhnya PDI Perjuangan sedang menjalankan bentuk oposisi yang paling rasional dan bertanggung jawab dalam perspektif Robert Dahl. Politik yang demikian tidak dikendalikan oleh logika perebutan kekuasaan semata, melainkan oleh logika kebijakan dan pengabdian kepada rakyat.
Pilihan tersebut juga sejalan dengan pemikiran Giovanni Sartori dalam Parties and Party Systems: A Framework for Analysis (1976). Sartori memperkenalkan konsep responsible opposition, yaitu oposisi yang tidak sekadar menolak dan mengkritik, melainkan oposisi yang memiliki kesadaran penuh bahwa dirinya juga memikul tanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan dan kehidupan negara secara keseluruhan.
Bagi Sartori, oposisi yang bertanggung jawab adalah oposisi yang mampu membedakan antara menentang kebijakan tertentu dengan memperlemah kapasitas negara dalam melayani kepentingan publik. la mengkritik apa yang disebutnya sebagai irresponsible opposition, yakni oposisi yang menjadikan penolakan terhadap pemerintah sebagai tujuan dalam dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan akibatnya terhadap stabilitas negara dan kesejahteraan rakyat.
Dalam pengertian inilah posisi partai penyeimbang yang dipilih PDI Perjuangan justru paling dekat dengan konsep responsible opposition yang dikemukakan Sartori. PDI Perjuangan tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori. PDI Perjuangan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan pada saat yang sama melakukan kritik, koreksi, dan pengawasan terhadap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah “partai penyeimbang”. Istilah ini bukan sekadar pilihan terminologi politik, melainkan suatu sikap ideologis dan konstitusional. Partai penyeimbang adalah partai yang menjalankan fungsi checks and balances secara bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan kekuasaan.
Sebagaimana saya sampaikan dalam Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan, Partai harus mempunyai keberanian moral dan disiplin ideologis untuk mengatakan benar apabila sesuatu memang benar dan mengatakan salah apabila sesuatu memang menyimpang dari konstitusi, demokrasi, dan kepentingan rakyat. Politik tidak boleh kehilangan orientasi moralnya. Politik tidak boleh semata-mata menjadi alat untuk mencari kekuasaan dan jabatan. Politik harus menjadi instrumen perjuangan untuk menjaga kehidupan demokrasi yang sehat, berkeadaban, dan berkeadilan sosial.
Karena itu, PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori. Terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, PDI Perjuangan akan memberikan dukungan sepenuhnya.
Sebaliknya, terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melemahkan kualitas demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat, atau mengurangi fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan, PDI Perjuangan memiliki kewajiban moral, politik, dan konstitusional untuk memberikan kritik, koreksi, dan alternatif solusi secara konstruktif.
Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri partai sebagai partai ideologis sekaligus partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fungsi penyeimbang merupakan bentuk tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan semangat itulah PDI Perjuangan akan terus berdiri tegak sebagai partai penyeimbang yang setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita- cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
(thr/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Collect Fuzzle]
Baca lagi: Bahlil soal Ekspor Listrik RI ke Singapura: Kita Masih Negosiasi Harga
Baca lagi: AS Serang Iran Lagi saat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei Berlangsung
Baca lagi: 3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Terbakar, 16 Mobil Damkar Diterjunkan

31 Responses
Request bahas topik yang lain juga dong dengan gaya tulisan ini.https://www.coinbase.com/fr-fr/converter/sex/brl
Keren pol, gak ada lawan!https://www.coinbase.com/fr/converter/sex/nexo
Artikel edukatif yang sangat layak untuk viral!https://www.coinbase.com/en-in/converter/sex/eur
Tulisan berharga ini sayang kalau cuma berhenti di saya.https://www.coinbase.com/en-de/converter/sex/inr
Penulis menyajikan instrumen taktis yang sangat dibutuhkan oleh para profesional untuk melakukan restrukturisasi sistem kerja https://wikiwiki.jp/foobar2000/%E3%82%B3%E3%83%B3%E3%83%9D%E3%83%BC%E3%83%8D%E3%83%B3%E3%83%88%E3%81%AE%E8%A8%AD%E5%AE%9A/Columns%20UI/Dockable%20Columns%20UI%20Panels
Terima kasih atas penjelasannya, ulasan ini sangat membantu mencerahkan. Sebagai tambahan referensi, saya juga sempat membaca artikel senada yang lumayan mendalam di https://kldp.org/comment/352320 tadi.
Tulisan yang sangat informatif dan terstruktur dengan baik. Bagi rekan-rekan yang butuh literatur tambahan terkait bahasan ini, bisa juga mengecek https://kldp.org/comment/253459 yaa.
Mengedukasi tanpa ada kesan menggurui sama sekali, pas banget porsinya!https://blockspot.io/nl/coin/solidex/
Akhirnya ada juga yang berani nulis pemikiran kritis kayak gini.https://www.coinbase.com/en-mx/converter/sex/kwd
Kalau ada tombol rating, aku kasih bintang 5 shttps://br.bitdegree.org/precos-de-criptomoedas/solidsex-tokenized-vesolid-solidsex-preco
Artikel yang luar biasa! Sangat informatif dan enak dibaca.https://www.coinbase.com/nl/converter/arb/sex
Penyampaian bahasanya sangat rapi dan profesional. Salut!https://www.coinbase.com/de/converter/sex/eth
Artikel ini memberikan road map yang jelas tentang apa yang harus dilakukan.https://www.coindesk.com/price/solidsex
Penulis benar-benar tahu apa yang dibutuhkan oleh pembaca.https://www.coinbase.com/es-es/converter/sex/sek
Tulisan yang sangat rapi dan berbobot.https://cryptorank.io/ko/price/solidex
Artikel ini layak menjadi salah satu referensi untuk pembaca yang ingin menambah wawasan. Saya juga sempat membaca https://windowsreport.com/bookmark-manager-extensions-browsers/.
Bahasa yang digunakan sangat mudah dipahami sehingga cocok untuk semua pembaca. Saya juga melihat https://www.otago.ac.nz/neuroendocrinology/research/dave-grattan.
Saya akan sering-sering mampir ke sini demi mendapatkan asupan informasi berkualitas.Artikel ini layak mendapatkan penghargaan atas risetnya yang mendalam.
Saya merekomendasikan semua orang di lini masa saya untuk membaca tulisan ini.https://www.coinbase.com/th/converter/sex/krw
Terima kasih atas artikel yang menarik ini. Saya jadi terdorong untuk mencari referensi tambahan melalui [https://sites.bc.edu/uncommonsense/2022/04/25/sweetness-pride-in-blackness-thesis/](https://sites.bc.edu/uncommonsense/2022/04/25/sweetness-pride-in-blackness-thesis/).
Topik yang dibahas sangat relevan dengan kebutuhan pembaca saat ini. Saya juga menyimpan tautan [http://www.ibiblio.org/pub/Linux/docs/LDP/linuxfocus/Nederlands/January2001/article180.shtml](http://www.ibiblio.org/pub/Linux/docs/LDP/linuxfocus/Nederlands/January2001/article180.shtml).
Riset yang dilakukan penulis pasti tidak main-main. Datanya sangat valid!https://andersontphep.blogocial.com/the-fact-about-red-yunnan-chili-pepper-ring-that-no-one-is-suggesting-63852287
Pertanyaan di akhir artikel benar-benar membuat saya berpikir keras. Bagaimana menurut yang lain?https://www.kufirst.center.ku.ac.th/9875/
Penulis berhasil menyusun kepingan-kepingan informasi menjadi satu kesimpulan yang utuh.https://www.kufirst.center.ku.ac.th/9764/
Penulis sukses membuka ruang bagi pembaca untuk memberikan opini mereka sendiri.https://www.kufirst.center.ku.ac.th/10017-2/
Apakah penulis punya rekomendasi buku atau artikel tambahan yang sejalan dengan tulisan ini?http://www.kufirst.center.ku.ac.th/9872-3/
Topik ini sangat seru jika dibahas lebih lanjut dalam format podcast atau webinar!https://www.kufirst.center.ku.ac.th/fstku-microwave/
Terima kasih sudah membuka obrolan tentang tema yang selama ini dianggap tabu/jarang disentuh.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/8765-4/
Saya bisa merasakan ketulusan penulis di setiap kata yang dipilihnya.https://www.kufirst.center.ku.ac.th/8403-2/
Poin-poinnya sangat solutif untuk mengatasi bottleneck yang sering terjadi di lapangan.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/9987-4/
Rekomendasi yang diberikan sangat logis dan berbasis pada kebutuhan industri riil.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/supplychain2/