
Jakarta, Collect Fuzzle Indonesia
—
Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi
Gerindra
, Sugiat Santoso menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum terhadap kadernya,
Bupati Kuantan Singingi
(Kuansing), Suhardiman Amby yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dugaan jual beli jabatan di wilayahnya.
Sugiat mengutip pernyataan Presiden sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto agar tak main-main dengan jabatan. Pernyataan presiden disebutnya berlaku bukan hanya terhadap kader Gerindra, namun semua pejabat di eksekutif maupun legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya kita, Gerindra, seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo sebagai ketua umum partai gerindra menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi,” ujar Sugiat saat dihubungi, Kamis (2/7).
Dia juga menegaskan Gerindra tak akan pandang bulu terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi. Partai, kata Sugiat, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Kalau di Gerindra kita tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang katakanlah tersangkut masalah korupsi,” ujarnya.
Menurut Sugiat, Prabowo dalam beberapa kesempatan telah menegaskan tak akan ada yang kebal terhadap hukum, termasuk bagi mereka yang merasa dekat dengan kekuasaan.
Hal itu terbukti dengan proses hukum terhadap para pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi proyek prioritas makan bergizi gratis (MBG).
“Banyak kasus, seperti kasus MBG kemarin kan yang dianggap orang paling dekat dengan Pak Prabowo, ketika dia terlibat kasus korupsi ya silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Bupati Kuansing telah ditahan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
Mereka kini telah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 1 Juli sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih.
Suhardiman selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
(thr/wis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Collect Fuzzle]
Baca lagi: Lagu ‘Lalaki Langit’ Panen Amarah, Bupati Purwakarta Buka Suara
Baca lagi: OJK Perluas Pembiayaan Berkelanjutan RI demi Sokong Transisi Energi
Baca lagi: Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya oleh Dokter Tifa




22 Responses
Secara akurat menjawab kegelisahan dan pertanyaan banyak orang.https://www.kufirst.center.ku.ac.th/%E0%B8%82%E0%B8%AD%E0%B9%80%E0%B8%8A%E0%B8%B4%E0%B8%8D%E0%B8%8A%E0%B8%A7%E0%B8%99%E0%B8%9C%E0%B8%B9%E0%B9%89%E0%B8%97%E0%B8%B5%E0%B9%88%E0%B8%AA%E0%B8%99%E0%B9%83%E0%B8%88%E0%B9%80%E0%B8%82%E0%B9%89/
Pemaparan dalam artikel ini sangat terstruktur dan menambah wawasan saya secara signifikan. Sebagai referensi komparatif, tautan https://atomon.ciao.jp/wp1/2016/05/23/183/ juga menyajikan kajian yang selaras dan patut untuk disimak.
Pemaparan dalam artikel ini sangat terstruktur dan menambah wawasan saya secara signifikan. Sebagai referensi komparatif, tautan https://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1578 juga menyajikan kajian yang selaras dan patut untuk disimak.
Pembahasannya jelas dan tidak bertele-tele sehingga nyaman dibaca sampai selesai. Saya juga membandingkannya dengan http://fatcow.com/blog/?p=1808 dan keduanya sama-sama bermanfaat.
Wah, gila sih penjelasannya clear banget! Btw, kemaren gw juga nemu referensi tambahan di http://e-vote.pepper.jp/business/530.html bahasannya mirip-mirip dan oke juga buat dibaca.
Artikel ini adalah definisi dari “tahu cara memanjakan otak pembaca”. Sangat kreatif dan bertenaga https://www.kufirst.center.ku.ac.th/9941-2/ artikel seperti ini yang saya tunggu
Narasi yang dibangun bener-bener kokoh. Penulis sukses membius pembaca dengan argumen yang cerdas https://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/27/
Terima kasih sudah membagikan artikel yang informatif seperti ini. Buat yang ingin melihat sudut pandang lain, saya juga menemukan https://www.hoaxbuster.com/redacteur/epicureannycom yang cukup menarik.
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke https://www.mixcloud.com/epicureannycom/ deh, lengkap parah!
Penjelasannya sangat komprehensif, benar-benar dikupas tuntas.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/4july2023/
Analisis yang diberikan sangat tajam dan berbasis data.https://asia-trans-penumpang.softonic.pl/android
Kalimat-kalimatnya disusun dengan sangat efektif, tidak bertele-tele.https://fisip.unismuh.ac.id/author/adminfisip/page/3/
Tidak bikin pusing, penjelasan konsepnya sangat sederhana.https://basicincome.org/news/category/features/opinion/page/73/
Saya langsung paham konsep utamanya setelah membaca ini.https://absurdy.panoptykon.org/comment/50861
Relevansinya tinggi dengan tantangan masa depan.https://absurdy.panoptykon.org/comment/50822
Bukan sekadar teori, tapi praktik nyata yang sangat berguna.https://mcspartners.ning.com/forum/topics/unable-to-sell-bitcoin-on-blockchain?commentId=1960632%3AComment%3A21419119
Artikel yang wajib dibaca kalau ingin paham topik ini sampai ke akarnya.https://www.ouh.nhs.uk/urology/services/pelvic/research/
Informatif parah! Akhirnya paham juga sama materi ini. Sekadar nambahin aja, di https://old20220701blog.marathonpress.com/are-you-involved-in-your-community/ juga ada ulasan yang gak kalah seru soal isu ini.
Saya jadi lebih paham setelah membaca artikel ini. Kebetulan saya juga menemukan https://kldp.org/comment/254980 yang membahas topik serupa dengan cukup lengkap.
Penjelasannya asik dan gampang dicerna. Kalau ada yang lagi nyari bahan perbandingan atau insight lain soal topik ini, link https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=285664 ini juga sangat direkomendasikan.
Artikel yang sangat informatif dan disusun dengan rapi. Sebagai tambahan wawasan, teman-teman juga bisa mengecek situs https://kldp.org/node/61135 karena materi di sana cukup relevan.
Penulisan artikelnya sangat runut sehingga mudah dipahami. Saya juga ingin berbagi tautan https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=291887 di sana ada tulisan serupa yang bisa dijadikan rujukan tambahan.